Dalam rangka meningkatkan nilai kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja satker khususnya dari sisi kesesuaian perencanaan terhadap pelaksanaan anggaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Implementasi Corporate University (CORPU) bidang Keuangan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom. Kamis (09/02).
Bertempat di ruang Rapat Utama Kantor Wilayah, Kepala Subbidang Keuangan dan Pengelolaan BMN, Danu Aji Baskoro beserta jajarannya hadir sebagai narasumber, menyampaikan mengenai Peningkatan Nilai IKPA melalui Penyesuaian Halaman III DIPA Maksimal, sesuai dengan Surat Edaran Nomor SEK-PR.04.02-03 Tanggal 06 Januari 2023 tentang Penyampaian Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Dalam paparannya, Danu menjelaskan Revisi Anggaran Belanja Modal terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, melakukan analisis terhadap kebutuhan revisi anggaran belanja modal dan dituangkan ke dalam matriks Rencana Anggaran Biaya (RAB) Semula Menjadi dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Melakukan Analisis kebutuhan usulan revisi anggaran belanja modal tersebut agar sesuai dengan value for money dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel, efektif dan efisien). Dan menyampaikan Usulan Revisi Anggaran Belanja Modal kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten melalui aplikasi Sisumaker.
Danu menambahkan bahwa pengajuan Revisi Halaman III DIPA Triwulan I, pastikan RPD Bulan Januari sesuai dengan data SP2D Bulan Januari dan merencanakan kegiatan Bulan Februari-Maret dengan baik, dimana batas Pengajuan Revisi Halaman III DIPA paling lambat 13 Februari 2023. Melalui Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi IKPA pada Triwulan I Tahun Anggaran 2023 ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaksanaan anggaran untuk tercapainya target nilai IKPA Tahun Anggaran 2023. (Humas Kemenkumham Banten)