Serang – Pj. Gubernur Banten Al. Muktabar meninjau pelaksanaan pemilihan umum yang diselenggarakan pada Lapas Kelas IIA Serang, Rabu (14/02/2024).
Pada kunjungannya ia langsung menuju Tempat Pemungutan Suara Khusus di Lapas Serang. Kunjungannya ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Ini bagian dari kita bersama-sama memeriksa kondisi dalam rangka Pemilu 2024 berjalan dengan baik,” ungkap Al Muktabar seusai meninjau Lapas Kelas II Kota Serang.
Mendampingi Pj. Gubernur, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyatakan setiap warga binaan memiliki dan dapat menggunakan hak suaranya.
“Perlu diingat bahwa satu suara sangatlah bermanfaat bagi bangsa Indonesia, sehingga saya berharap saudara-saudara kami, dapat munggunakan hak pilihnya dan tidak ada yang golput,” kata Kapolda.
Pada Lapas Serang sendiri terdapat 3 (tiga) tempat pemungutan suara untuk mengakomodir sebanyak 721 warga binaan yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
Turut mendampingi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, serta Kalapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono (Humas Kemenkumham Banten)