Serang - Peningkatan kualitas pelayanan publik dimulai dari kualitas sumber daya manusia serta sarana prasarananya, untuk memastikan terpenuhi sesua ketentuan, Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham meninjau pelayanan publik pada Lapas dan Kanim di Wilayah Serang.
Adapun tim meninjau sarana dan prasarana pelayanan publik pada Lapas Kelas IIA Serang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rabu (06/03/2024).
Peninjauan dilakukan dengan dua tahapan, pertama berdasarkan pada kelengkapan pemenuhan dokumen yang diunggah. Dan yang kedua berdasarkan pada realita di lapangan.
Pemenuhan data dukung yang harus dipenuhi seperti aspek standar pelayanan, maklumat pelayanan, inovasi yang ada pada satuan kerja, survey kepuasan masyarakat.
Pada Lapas Kelas IIA Serang peninjauan sarana dan prasarana meliputi ruang layanan, ruang kunjungan, poliklinik, blok, hingga Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Sedang pada Kanim Kelas I Non TPI Serang peninjauan dilakukan pada parkiran, nomor antrian, ruang tunggu layanan, ruang layanan, serta proses saat pemberian layanan kepada masyarakat.
Dengan peninjauan ini diharapkan sarana dan prasarana pelayanan publik yang disediakan oleh satuan kerja Kemenkumham khususnya di Wilayah Provinsi Banten dapat memenuhi standar yang ditentukan dan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.
Peninjauan turut didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Septi Erni dan Kepala Subbagian Humas Reformasi Birokrasi Teknologi Informasi Yurista Dwi Artharini (Humas Kemenkumham Banten)