Yogyakarta - Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati mengikuti penutupan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja tahunan reformasi birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Saya meminta kepada seluruh kepala divisi administrasi dan jajaran sebagai pembina reformasi birokrasi di wilayah dapat melaksanakan dan melakukan pengendalian rencana kerja reformasi birokrasi di kantor wilayah dan satuan kerja di bawahnya agar berjalan optimal," ujar Lucky Agung Binarto, Staff Ahli Bidang Ekonomi di Hotel Harper Malioboro Kamis (07/12/2023).
Lucky juga menjelaskan bahwa hasil dari monitoring evaluasi ini akan menjadi imstrumen penilaian rencana kerja tahunan reformasi birokrasi di tahun 2024 mendatang.
"Kita tentunya berharap hasil monitoring dan evaluasi yang telah dipaparkan dapat berjalan dengan optimal dan dapat meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kemenkumham secara keseluruhan," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dalam tanggapannya atas hasil monitoring dan evaluasi menyatakan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan akan mejadi bahan perbaikan bersama seluruh satuan kerja Kemenkumham.
Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sendiri pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan pada tahun 2023 mulai dari B03 hingga B12 ini telah dipenuhi dan divalidasi hingga 100 persen oleh tim validator Apip Inspektorat Jenderal Kemenkumham (Humas Kemenkumham Banten)