Serang - Lakukan Persiapan Pengamanan jelang Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Apel Kesiapsiagaan, Jum’at (08/12).
Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Banten untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Berlangsung di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, Apel diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, Perwakilan Kepolisian Daerah Banten, BNN Provinsi Banten serta jajaran FORKOPIMDA Provinsi Banten.
Disampaikan Dodot Adikoeswanto, Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tanggal 29 November 2023.
“Salah satunya meliputi peningkatan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam penuh dan melakukan koordinasi dengan Polri, TNI, Damkar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membantu pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lapas/Rutan/LPKA”, ujarnya.
Hal tersebut, kata Dodot Adikoeswanto, dilakukan guna menjamin para Tahanan, Narapidana, dan Anak tetap dapat menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta Tahun Baru dengan Khidmat.
“Selanjutnya, terhadap pelaksanaan Surat Edaran tersebut saya perintahkan untuk menyampaikan Laporan Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Nataru ke Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan tembusan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)