Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, hari ini, Selasa (25/10), menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Banten ini merupakan Tahapan Akhir dalam Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 usai Tahapan Presentasi Badan Publik yang diikuti Kemenkumham Banten pada 19 September 2022 lalu.
Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten (Toni Anwar Mahmud), disambut Kepala Divisi Admininistrasi (Yusfini Yusuf) didampingi Kepala Bagian Program dan Humas (Agus Suryana) dan Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Yurista Dwi Artharini).
Dalam monitoring dan evaluasi ini, Sri Yusfini Yusuf memaparkan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan di Kanwil Kemenkumham Banten.
Ia menyebutkan strategi, inovasi serta sarana dan prasarana yang mendukung terlaksananya keterbukaan informasi publik di hadapan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten yang datang bersama dengan Komisioner serta anggotanya.
"Strategi keterbukaan informasi publik ini juga didukung oleh berbagai Inovasi juga sarana dan prasarana dalam menyebarkan informasi terkait pelaksanaan tusi Kemenkumham, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi pegawai di jajaran Satuan Kerja Kemenkumham Banten, misalnya melalui Corporate University" sebut Yusfini.
Toni Anwar Mahmud, selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, memberikan apresiasinya terhadap PPID serta keterbukaan informasi publik yang telah berjalan di Kanwil Kemenkumham Banten.
Toni Anwar menyebut, inovasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Banten sudah mendukung keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
"Banyak inovasi yang sangat mendukung dan saya rasa keterbukaan informasi publik sudah berjalan dengan baik di Kanwil Kemenkumham Banten," tuturnya.
Meski begitu, beberapa catatan tetap diberikan Toni Anwar, misalnya saran agar “Formulir Permohonan Informasi” selalu tersedia di meja layanan dan memastikan setiap pemohon informasi mengisi formulir yang telah disediakan tersebut.
Setelah melakukan monitoring dan evaluasi, Komisi Informasi Provinsi Banten juga berkesempatan meninjau langsung Ruang PPID serta Ruang Layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Banten, termasuk Sarana di Layanan Informasi Hukum dan HAM. (Humas Kemenkumham Banten)