Tangerang - Dalam rangka Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum terkait Pengintegrasian JDIH khususnya untuk Perguruan Tinggi, Tim Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menyambangi Universitas Islam Syekh Yusuf, Kota Tangerang, Selasa (25/10/2022).
Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Banten dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto ini diterima langsung oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Andrie Kurniawan.
“Pengintegrasian ini merupakan salah satu upaya agar universitas-universitas yang berada di wilayah Provinsi Banten memiliki domain tersendiri dan dapat diintegrasikan dgn JDIH Kemenkumham. Hal tersebut disambut baik oleh pihak universitas,” ujar Afra Nur Lestari, JFT Penyuluh hukum madya Kemenkumham Banten saat menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim.
Universitas Islam Syekh Yusuf menyambut baik program pengintegrasian JDIH terkait dengan Perpustakaan Hukum. Disampaikan Andrie Kurniawan bahwa Pada Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) terdapat ruang perpustakaan yang memadai dan nyaman serta sudah memiliki domain/ website untuk Perpustakaan, dengan alamat website digilib.unis.ac.id.
"Pihak Universitas akan segera menindaklajuti koordinasi terkait pengintegrasian JDIH tersebut. Apabila nantinya Rektor menyetujui untuk ada pengintegrasian JDIH, Pihak Universitas akan meminta adanya perjanjian kerjasama terkait hal tersebut", ujarnya.
Dengan terintegrasinya perpustakaan universitas, khususnya perpustakaan hukum, diharapkan dapat memfasilitasi serta memudahkan masyarakat untuk mencari dokumen-dokumen maupun buku, jurnal dan penelitian yang sudah diinput/ diupload oleh perpustakaan universitas yang bersangkutan. (Humas Kemenkumham Banten)