Lebak - Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali menghadirkan inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Teman Mager" atau singkatan dari Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak ini dihadirkan untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sulit mendapatkan layanan langsung ke Kantor Wilayah.
Sebagai pengenalan Teman Mager dilaunching sekaligus disosialisasikan pertama kali bagi masyarakat di Wilayah Kabupaten Lebak yang dihadiri langsung oleh Kakanwil Dodot Adikoeswanto serta Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, Jumat (06/10/2023).
Layanan yang diberikan seperti layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, layanan administrasi hukum umum, layanan konsultasi dan bantuan hukum, layanan komunikasi masyarakat hingga pameran produk warga binaan pemasyarakatan.
Sebagai pelopor inovasi ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menyatakan bahwa Teman Mager bertujuan mempermudah masyarakat di Wilayah Provinsi Banten dalam mendapatkan layanan.
Kedepannya, layanan hukum dan HAM bergerak ini tidak saja dilakukan di Pendopo Kabupaten Lebak saja namun juga di Wilayah-Wilayah terpencil lainnya di Provinsi Banten (Humas Kemenkumham Banten)