Lebak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten memberikan penghargaan kepada Bupati Lebak, Hj. Iti Ovtavia Jayabaya. Penghargaan diberikan karena “Peran Aktif Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan UMKM Kabupaten Lebak Melalui Kekayaan Intelektual”.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto dalam suasana Launching dan Sosialisasi “Teman Mager” atau Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak, Jumat (06/10/2023).
“Pada Lebak sendiri memiliki luas wilayah dan keberagaman, pada Masyarakat di Wilayah Kabupaten Lebak ini banyak yang membutuhkan layanan Kemenkumham seperti contohnya layanan keimigrasian. Tak hanya itu, Kabupaten Lebak sendiri banyak mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Kemenkumham terkait dengan kekayaan intelektual,” ujar Iti Octavia Jayabaya.
Oleh karenanya, Iti mengapresiasi dan mengucapkan terima kasihnya atas hadirnya layanan Kemenkumham bergerak ini. Ia mengucap hadirnya layanan ini akan sangat mempermudah masyarakat di Wilayah Kabupaten Lebak dalam mendapatkan layanan hukum dan HAM.
Di Kabupaten Lebak sendiri pada tahun 2023 ini telah menyumbang 43 permohonan Merek dan 19 permohonan Hak Cipta, dan 10 pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. (Humas Kemenkumham Banten)