Serang - Kanwil Kemenkumham Banten menerima 4 (empat) Penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten.
2 (dua) Penghargaan diterima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Pertama, Peringkat II Satker dengan Capaian IKPA Tertinggi Bulan Oktober 2023 Kategori Pagu Kecil (<25 M) dengan nilai IKPA 100.
Dan, Penghargaan atas Atas Hasil Telaah Laporan Keuangan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Tingkat Wilayah (UAPPA-W) Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Banten Tahun 2022.
Sedangkan, 2 (dua) Penghargaan lainnya yakni Peringkat I dan II Satker dengan Capaian IKPA Tertinggi Bulan Oktober 2023 Kategori Pagu Sedang yang masing-masing diterima Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Banten, yakni Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dalam rangkaian Penyerahan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin (11/12).
Ditemui usai menerima penghargaan, Dodot Adikoeswanto menyebut prestasi ini tentunya tak lepas dari sinergi, kolaborasi, dedikasi, dan kerja keras semua jajaran di Kanwil Kemenkumham Banten dalam hal pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan.
"Semoga dengan diterimanya penghargaan ini dapat menjadi pemacu kami untuk meningkatkan profesionalisme dalam hal pengelolaan anggaran dan keuangan secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel”, imbuhnya.
Turut hadir mendampingi, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Meidy Firmansyah). (Humas Kemenkumham Banten)