Serang - Secara digital, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menyerahkan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 kepada Instansi Vertikal, Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah Provinsi Banten.
Penyerahan tersebut dilakukan bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten di Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin (11/12).
Hadir, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Dodot Adikoeswanto), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Meidy Firmansyah).
Bacakan Pidato Presiden RI pada Penyerahan secara Digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024, 29 November 2023 lalu, Al Muktabar berpesan agar APBN Tahun 2024 dapat secara cepat dilaksanakan karena dana yang digulirkan adalah bagian dari kita memberikan layanan kepada masyarakat dan itu adalah stimulus bagi pembangunan kemasyarakatan.
"Jalankan agenda yang sudah direncanakan dengan semaksimal mungkin sehingga tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengimplementasikan itu. Diharapkan, Januari 2024 sudah bisa running sesuai dengan yang direncanakan", pinta Al Muktabar.
Meskipun diminta adanya percepatan, kata Al Muktabar, langkah itu harus tetap dilaksanakan dengan prinsip secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
“Kedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran, berkaitan dengan korupsi apalagi, tutup celah itu. Bila ada hal yang dirasa perlu, jangan ragu untuk meminta pendampingan, agar kita yakin langkah kita benar dalam menjalankan tusi kita masing-masing", pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)