Serang - Guna melatih koordinasi dan kekompakkan sehingga kedepannya dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kementerian Hukum dan HAM, Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali dilatih baris-berbaris dalam Pelatihan Peraturan Baris Berbaris yang digelar di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (09/11/2022).
sebanyak 71 (tujuh puluh satu) orang pegawai Kanwil Kemenkumham Banten yang terdiri dari 49 (Empat Puluh Sembilan) orang pegawai pada divisi Administrasi dan 14 (empat belas) orang pegawai dari divisi Keimigrasian mengikuti baris berbaris yang dipimpin oleh dipimpin oleh Kegiatan Pelatihan Peraturan baris-berbaris dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Teddy Haryanto.
"Baris-berbaris merupakan suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, tanggung jawab serta membentuk sikap dan prilaku jajaran," ujarnya saat menyapa para peserta di awal kegiatan.
Pada latihan kali ini kembali dilatih gerakan gerakan seperti istirahat, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, hormat, lencang kanan, serta lencang depan, jalan ditempat, serta bergerak jalan.
"Kita disini bukan saja memberikan pelatihan mengenai baris berbaris, namun ini juga menjadi pembelajaran dan pengetahuan yang diharapkan bisa dipahami oleh seluruh jajaran. Harapan kita tentunya dari pelatihan baris berbaris ini nantinya pegawai dapat langsung mengatur barisan dengan baik, rapih, dan benar pada saat apel pagi, upacara, maupun kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kerapihan baris-berbaris," tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)