Tangerang – Usai mengunjungi Lapas Rangkasbitung, Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum dan HAM RI melanjutkan Verifikasi Lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang. Verifikasi Lapangan sebagai salah satu penilaian untuk pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Jumat (12/05).
Adapun Tim Penilai Internal (TPI) Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terdiri dari Bapak Superman selaku Pengendali Teknis, Bapak Ade Kurniawan selaku Ketua Tim beserta Ibu Rica Widia dan Bapak Heriyanto Tri Ratmoko selaku Anggota Tim. Turut hadir bersama tim penilai Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yayah Mariani dan Plt. Inspektur Wilayah I Budi Ateh.
Tim penilai mengawali verifikasi lapangan dengan mengunjungi salah satu layanan inovasi Lapas Pemuda Tangerang yaitu Posyandu Warna, dimana inovasi ini melayani kebutuhan wargaa binaan secara terpadu, mulai dari layanan informasi, kesehatan, integrasi pengaduan, remisi, dan konsultasi program pembinaan. Selain mengunjungi program inovasi, tim juga mengunjungi tempat kegiatan kerja, kampus kehidupan, dapur, sarana asimilasi edukasi (SAE) dan pusat ruang layanan terpadu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang, Salis Farida Fitriani menyampaikan sudah banyak sekali perubahan-perubahan yang di lakukan di dalam Lapas, mulai menghadirkan inovasi-inovasi hingga perbaikan sarana dan prasana dalam menunjang kenyaman untuk masyarakat. ”Semua ini kita lakukan sebagai bentuk tugas kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sehingga masyarakat puas dengan apa yang kita kerjakan.” Uajr Salis.
Jika lolos dari penilaian oleh tim internal Lapas Pemuda masih harus menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) yang akan dilakukan oleh KemenpanRB. ”Jangan hanya puas sampai disini mungkin masih ada beberapa yang masih bisa ditingkankan, lapas pemuda sudah meraih WBK untuk meraih WBBM maka tantangannya semakin berat, inovasi yang dihasilkan juga harus memiliki dampak positif secara kepada masyarakat sesuai dengan program prioritas nasional.” Ucap Yayah.
Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Yurista Dwi Artharini beserta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Esy Saidah Syam mewakili Kanwil Kemenkumham Banten turut mendampingi TPI melakukan Verifikasi Lapangan. (Humas Kanwil Banten)