Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kunker Inspektur Wilayah I: APIP Bukan Pencari Kesalahan, Tapi Mitra Strategis Satuan Kerja

WhatsApp Image 2023 10 24 at 10.21.27

Serang – Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti menyebut peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) bukan sebagai pencari kesalahan, melainkan sebagai mitra strategis.

"Kami Inspektorat Jenderal hadir dan mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pengawasan intern di Kemenkumham. Hal ini sejalan dengan Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham No. 41/2021 yang menyatakan Inspektorat Jenderal mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di Kemenkumham", ujar Ika Yusanti saat memberikan arahannya kepada Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Banten, Selasa (24/10).

Mantan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar itu bilang, dalam penyelenggaran pengawasan intern ini, diperlukan perubahan paradigma peran Inspektorat Jenderal yang selama ini berkembang sebagai sosok yang hanya mencari kesalahan menjadi mitra kerja strategis.

"Paradigma pengawasan internal (Watch Dog) akan dihilangkan, kita tidak bekerja untuk mencari kesalahan. Kita sesungguhnya adalah mitra kerja (Strategic Partner). Kami bersama Auditor adalah mitra kerja Bapak dan Ibu semua”, katanya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Ika Yusanti bilang setidaknya APIP memiliki 4 (empat) peran yang harus diketahui oleh mitra kerja. Apa saja?

“Pertama, Manajemen Risiko, dimana APIP membantu mitra kerja dalam melakukan Manajemen Risiko atau Mitigasi Risiko”, katanya.

Selanjutnya, sebagai pemberi Early Warning. “Tujuannya, mencegah jangan sampai ke depan ada masalah”, ujar Ika Yusanti.

Ke-tiga, sebagai Quality Assurance atau penjamin kualitas kinerja Kemenkumham termasuk Kantor Wilayah dan Satuan Kerja bahwa  mempunyai kualitas kinerja yang optimal.

“Terakhir, sebagai konsultan. Jika ada hal yang kurang yakin terhadap apa yang dilakukan, jangan ragu dan silakan konsultasikan kepada kami”, pungkasnya.

Tidak lupa, Ika juga berpesan kepada jajaran satker yang ada di bawah pengawasan Inspektorat Wilayah I yang sedang menuju unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) untuk meningkatkan pelayanan, meminimalisir keluhan dari penerima layanan, selalu responsif dalam penanganan pengaduan, dan memastikan tidak ada berita viral yang beredar.

Diketahui, di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, terdapat 2 (dua) Satker yang akan menuju WBK yaitu: Kantor Wilayah dan Lapas Kelas III Rangkasbitung. Sementara 1 (satu) Satker akan menuju WBBM yaitu: Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2023 10 24 at 10.21.26

WhatsApp Image 2023 10 24 at 10.21.27 1

WhatsApp Image 2023 10 24 at 10.21.29

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI