Tangerang - Keberadaan Warga Negara Asing yang berada di Comunity House harus tetap dilakukan pengawasan secara rutin agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat sekitar yang berada di dekat Comunity House.
Dalam melakukan pengawasan ini, Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto mengatakan dibutuhkannya sinergisitas antara Rumah Deteni, Kantor Imigrasi, Aparat Penegak Hukum serta seluruh organisasi yang tergabung dalam TIMPORA.
"Keberhasilan dalam melaksanakan tugas Pengendalian Keamanan dan Ketertiban Terhadap Pengungsi memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan yuridiksi negara," Ucap Dodot dalam kegiatan pengendalian keamanan dan ketertiban terhadap pengungsi di Wilayah Tangerang, Kamis 02/11/2023.
Dodot menyebut bahwa saat ini di Wilayah Provinsi Banten terdapat Warga Negara Asing yang sedang mengungsi mencari perlindungan pada negara lain salah satunya disebabkan adanya permasalahan pada negara asalnya yang mengancaman keamanan warga tersebut.
"Untuk itulah, Peran serta Kantor Imigrasi di Wilayah Banten sangat di perlukan untuk melakukan pendataan pengungsi sebagai wujud pengawasan dan pengendalian keamanan dan ketertiban terhadap pengungsi,"ujarnya.
Di wilayah Provinsi Banten sendiri terdapat Comunity House yang berada di Paramount Dormutory yang berada di daerah Serpong Tangerang, tempat ini dijadikan tempat pengungsian Warga Negara Asing. Warga negara yang mencari perlindungan pada negara lain salah satunya disebabkan oleh adanya permasalahan pada negara asalnya yang mengancaman keamanan warga tersebut.
Turut hadir Direktur Keamanan Dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Supriaanto), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (Ibnu Chuldun), Kepala Divisi Keimigrasian (Muhammad Akram), serta Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian (Armand Armada Yoga Surya). (Humas Kemenkumham Banten)