Tangerang Selatan - Jalankan tugas supervisi di bidang Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kunjungi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Senin (20/02).
Kehadiran Tim yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah ini diterima oleh beberapa perwakilan Universitas yakni Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Hj. Maskufa, Kepala Bagian Tata Usaha, Syahroni, Pengelola Perpustakaan, Yana dan Ahli IT, Erwin.
Disampaikan Meidy Firmansyah, kegiatan dilakukan dalam rangka pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum (JDIH) dan rencana Perjanjian Kerja Sama di bidang pengelolaan JDIH.
Ia menjelaskan, pengelolaan JDIHN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.
"Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM juga mendorong OPD dan Universitas untuk dapat melakukan pengintegrasian JDIHN dengan upaya mengikat salah satunya melalui adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS)",
katanya.
Adapun, Ruang lingkup kerja sama itu sendiri meliputi: Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH); Pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH); Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH); dan Kegiatan lain yang disetujui oleh Para Pihak.
Menanggapi, Perwakilan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan jika pihaknya menyambut baik adanya rencana pengintegrasian JDIH namun untuk penandatanganan perjanjian kerjasama dan pengintegrasian JDIH akan didiskusikan lebih lanjut dengan Pihak Rektorat selaku Pimpinan Universitas.
Tak hanya itu, sebagai gambaran, jajaran dari Universitas turut memberikan penjelasan terkait pengelolaan perpusakaan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Disampaikan jika Perpustakaan terdiri dari 2 (dua) perpustakaan, yakni Perpustakaan Universitas dan Perpustakaan Fakultas, dimana kewenangan untuk verifikasi dan validasi unggahan literasi ada di tangan Repository Pusat.
Sedangkan, untuk Perpustakaan Fakultas sebatas pada Katalog Online terhadap koleksi-koleksi buku fisik yang berada pada tiap-tiap Fakultas. (Humas Kemenkumham Banten)