Serang – Pembangunan Zona Integritas merupakan tagihan dari masyarakat kepada instansi pemerintah. Masyarakat mengharapkan adanya layanan yang bersih, jujur, dan akuntabel tanpa adanya pungli dan gratifikasi.Oleh Karenanya Kemenkumham Banten mengukuhkan komitmen membangun Zona Integritas
“Kita harus tetap semangat dalam menerapkan Zona Integritas, Kita harus benar-benar mewujudkannya dan berkomitmen melaksanakan zona integritas yang telah kita tandatangani,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto pada Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Rabu (25/01/2023).
Menurutnya, satuan kerja Kemenkumham memiliki banyak layanan unggulan yang diberikan kepada masyarakat. Seperti contohnya, pada satuan kerja keimigrasian yang bukan saja memiliki tugas dan fungsi memberikan layanan paspor namun juga memiliki tugas dan fungsi untuk menjaga keamanan dan kedaulatan Negara. Hal ini akan bermuara kepada keamanan seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk itulah, guna memperkuat layanan yang diberikan, Tejo mengharapkan adanya inovasi-inovasi unggulan muncul dari satuan kerja. Tentunya inovasi yang memberikan dampak terhadap pemberian layanan kepada masyarakat.
“Di tahun 2023 ini kita harus pastikan bahwa masyarakat dapat menikmati layanan yang kita berikan, lakukan sinergisitas dan kolaborasi dengan intansi-instansi lain sehingga layanan yang diberikan lebih baik dan maksimal lagi” ucapnya
Dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Humas Kemenkumham Banten)