Tangerang – Identifikasi penyebab penyerapan realisasi anggaran yang tidak optimal selama Tahun 2023, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Ida Asep Somara sebut kualitas rencana kerja yang belum optimal jadi penyebabnya.
Hal itu disampaikan Ida Asep saat menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Wilayah, Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Resolusi 2024 yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (20/12).
“Kualitas rencana kerja yang belum optimal itu seringkali disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya belum dilakukan evaluasi kelayakan, kebijakan yang berubah sesuai kebutuhan dan kesiapan kegiatan yang diusulkan belum optimal”, paparnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ida Asep memaparkan langkah-langkah pelaksanaan anggaran di Tahun 2024, yang salah satunya yaitu hasil evaluasi serapan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2023 dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan anggaran di Tahun 2024.
“Selanjutnya, Rencanan Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja yang disusun dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan. Sambil, terus lakukan pengawasan dan evaluasi setiap bulannya terhadap kedua hal tersebut untuk mengetahui sejak dini bila ada permasalahan”, ujarnya.
Usai paparan, dilakukan sesi tanya jawab antara Kepala Biro Perencanaan dengan para peserta yang dipandu oleh Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar.
Terselenggara di Aryaduta Lippo Village, kegiatan diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas serta Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.