Serang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan anggaran belanja secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Banten lakukan pemaparan Rencana Kerja (Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja) Satuan Kerja Tahun anggaran 2024.
Pemaparan dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Wilayah, Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Resolusi 2024 yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (20/12).
Buka kegiatan, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar dalam arahannya menyampaikan hal-hal yang menurutnya perlu untuk didiskusikan terkait Kalender Kerja dan Rencana Penarikan Dana (RPD), dengan harapan output yang dihasilkan atas pelaksanaan kegiatan dan anggaran di Tahun 2024 dapat optimal.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan terkait dengan Kalender Tahun 2024, juga ketersediaan anggaran melalui RPD sehingga ada koordinasi dan memastikan kegiatan berjalan sesuai anggaran yang sudah dilaksanakan”, ujarnya.
Diharapkan, Penyusunan Rencana Kerja dan Kalender Kerja ini nantinya akan menghasilkan output berupa Kalender Kerja dan Rencana Kas yang akan menjadi acuan setiap Satuan Kerja agar pelaksanaan kegiatan lebih terpola dan sesuai dengan apa yang menjadi target yaitu tercapainya penyerapan anggaran di akhir Tahun Anggaran mendatang.
Terselenggara di Aryaduta Lippo Village, kegiatan diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas serta Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (Humas Kemenkumham Banten)