Kabupaten Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu “Hijau Kampusku, Untirta Jawara” kepada Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Fatah Sulaiman.
Dodot memberikan Surat Pencatatan Hak Cipta itu dalam rangkaian kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham “Anak Kolong Menjemput Mimpi” yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten di Grand Auditorium Untirta, Kabupaten Serang, Kamis (26/10).
"Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya," ujarnya.
Tentang Lagu Hijau Kampusku, Untirta Jawara sendiri, merupakan sebuah lagu yang liriknya diciptakan Fatah Sulaiman, dan iringan musik dari musisi andal asal Provinsi Banten sekaligus Subkoordinator Humas dan Protokol pada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Adhitya Angga Pratama.
Fatah Sulaiman mengatakan, keberadaan lagu “Hijau Kampusku, Untirta Jawara” ini bisa semakin menambah rasa memiliki dan spirit segenap civitas akademika UNTIRTA dalam pengabdiannya.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh civitas akademika UNTIRTA dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” tutupnya.