Kab.Serang - Selain memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu melalui lembaga bantuan hukum, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga berkewajiban memastikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum tepat sasaran.
Guna memastikannya, Kemenkumham Banten melalui Tim Panitia Pengawas Daerah mengecek langsung ke lapangan yaitu ke tengah-tengah masyarakat yang menerima bantuan hukum, Senin (01/04/2024).
Kali ini tim panwasda melakukan monitoring dan evaluasi penerima bantuan hukum di Wilayah Kabupaten Serang tepatnya di Desa Bunihara, Kecamatan Anyar.
Dalam perjalanannya, tim terlebih dahulu pergi ke Kantor Desa Bunihara guna mengecek kebenaran status kependudukan penerima bantuan hukum. Setelah tim langsung bertolak menuju rumah warga penerima bantuan hukum.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan dengan metode wawancara ini menanyakan langsung kepada penerima bantuan hukum terkait layanan bantuan hukum gratis yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik (SIKAP).
Sebagai penerima bantuan hukum, Ibu M. merasa terbantu dengan adanya program layanan pemberian bantuan hukum gratis ini, ia pun merasa sangat senang dengan pelayanan yang diberikan. (Humas Kemenkumham Banten)