Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten kedatangan Asisten Deputi Bidang Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kamaruddin.
Selain Asisten Deputi Kamaruddin dan timnya, turut hadir juga Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep Somara dan tim. Kunjungan tim diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto didampingi oleh Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Masjuno dan Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, Jumat (27/08/2023).
Kedatangan tim dalam rangka penilaian pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Penilaian pembangunan Zona Integritas telah melewati tahapan wawancara dan akan memasuki verifikasi lapangan.
Dalam kunjungannya, tim melihat sarana dan prasarana yang ada di Kanwil Kemenkumham Banten.
Pembangunan Zona Integritas sendiri adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat (Humas Kemenkumham Banten)