Serang – Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti Verifikasi Data Dukung IRH secara daring di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Senin, (09/10/2023) secara virtual.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah didampingi Kepala Bidang HAM Pensra bersama dengan jajaran Bidang HAM.
Dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Y.Ambeg Pramarta disampaikan bahwa kegitan ini membahas terkait Penilaian data dukung IRH yg telah di upload oleh masing-masing Pemerintah Daerah ke aplikasi IRH.
Dalam sosialisasi ini diketahui bahwa sampai saat ini upload data pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota sudah 100% mengupload dan hanya menunggu Verifikasi dari Tim IRH Kanwil Kemenkumham Banten.
Tim IRH pada Kanwil Kemenkumham Banten sendiri akan melaksanakan penilaian sebelum tanggal 16 oktober 2023 sedangkan untuk penilaian Nasional dilaksanakan pada tanggal 16 sd 20 Oktober (Humas Kemenkumham Banten)