Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya membantu Pemerintah Daerah (Pemda) pada setiap proses pembentukan peraturan perundang- undangan di daerah, salah satunya dengan memfasilitasi penyusunan naskah akademik Tahun Anggaran 2023.
Terkait dengan hal ini, Tim perancang perundang-undangan Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan rapat koordinasi terkait fasilitasi penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Penyelenggaraan Kearsiapan, Senin (09/10/2023).
Bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang, tim diterima oleh Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah beserta jajaran.
Dengan terlibatnya perancang perundang-undangan, diharapkan peraturan perundang-undangan di daerah selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan/program nasional. (Humas Kemenkumham Banten)