Serang – Dalam rangka optimalisasi UKPBJ Satu Atap, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto mengikuti Sosialisasi Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI secara virtual, Senin (29/05/2023).
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Satu Atap yang dimaksud adalah unit struktural yang berkedudukan dibawah unsur Kementerian/Lembaga (Sekretariat Jenderal).
Dalam sambutannya, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris menyebut bahwa Clearing House dibentuk untuk mengatasi masalah pengadaan melalui Tim Clearing House sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai Pembentukan Tim Penyelenggara Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kemenkumham.
Ia pun menjabarkan bahwa Clearing House memiliki fungsi untuk mempercepat pengambilan keputusan secara komprehensif, efektif dan transparan dan memberikan solusi atas permasalahan pengadaan barang/jasa bagi pelaku pengadaan.
“Selain itu Clearing House ini berguna untuk meningkatkan kapabilitas dan kemandirian K/L/P/D dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses PBJ,” jelasnya
Bertempat di ruang rapat UKPBJ dari Kemenkumham Banten turut mengikuti Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Sub bagian Keuangan dan BMN Danu Aji Baskoro dan jajaran (Humas Kemenkumham Banten)