Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Banten Edukasi Mahasiswa di Tangerang Pentingnya Kekayaan Intelektual

 WhatsApp Image 2024 07 04 at 10.25.22WhatsApp Image 2024 07 04 at 10.25.22 2WhatsApp Image 2024 07 04 at 10.25.23WhatsApp Image 2024 07 04 at 10.25.22 1

Tangerang – Kaum muda-mudi menjadi aspek penting dalam kemajuan Negara Indonesia, untuk itu Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut mengajak mahasiswa/mahasiswi untuk memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Upaya mengajak ini dilakukan dengan memberikan edukasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan bagi Perguruan Tinggi di Universitas Budhi Dharma, Kamis (04/07/2024).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dalam sambutannya mengakui bahwa Kekayaan Intelektual telah menjadi trend dan poin penting yang hidup berdampingan dengan manusia.

“Hari demi hari dapat kita lihat dan rasakan, bahwa saat ini Kekayaan Intelektual telah menjadi trend dan poin penting serta tak bisa dipungkiri bahwa tanpa kita sadari Kekayaan Intelektual hidup berdampingan dengan manusia,” ujarnya.

Ia pun membuktikan hal ini dengan menyebut semakin meningkatnya jumlah data permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Banten.

“Permohonan Kekayaan intelektual pada 2022 sebanyak 9210 meningkat di tahun 2023 menjadi 12.423 dan di tahun 2024 ini sampai Juni sudah mencapai 6.016 dan masih terus bertambah,” tuturnya.

Ia pun mendorong untuk para Rektor, Dosen, bahkan mahasiswa untuk melindungi kekayaan intelektualnya seperti buku yang ditulis, musik/lagu yang diciptakan, atau jika terdapat teknologi yang dibuat untuk dipatenkan.

Menyambut baik, Wakil Rektor I Universitas Buddhi Dharma Jeni Harianto mengapresiasi edukasi yang dilakukan Kemenkumham Banten di Universitas Budhi Dharma.

“Terima kasih atas penyelenggaraan yang dilakukan, kita harus menyadari bahwa kekayaan intelektual merupakan hal yang penting karena hadir dari hasil pemikiran manusia,” ucapnya.

Edukasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual pada Universitas Budhi Dharma diikuti oleh 200 orang peserta yang meliputi Rektor, Dosen, dan mahasiswa (Humas Kemenkumham Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI