Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten memberikan bimbingan teknis terkait Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia kepada 25 orang Anggota Gugus Tugas Daerah Provinsi Banten.
Dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, bimbingan teknis dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (26/06/2024).
Kemenkumham mendorong pelaku bisnis untuk tetap mengutamakan aspek pemenuhan Hak Asasi Manusia. Hal ini disebabkan situasi HAM kontemporer tidak lagi hanya melihat relasi antara negara dan masyarakat, namun juga pelaku usaha.
Bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk baik itu untuk pekerjanya, masyarakat sekitar, lingkungan, maupun repuatsi Perusahaan itu sendiri baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Dan terakhir, bagi Bisnis yang mengabaikan HAM akan berpengaruh besar terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global.
Kepala Bidang HAM, Haryanto menyebutkan Aksi Bisnis dan HAM yang harus dijalankan sepanjang 2024.
“Aksi Bisnis dan HAM di 2024 disusun berdasarkan tiga strategi utama, 44 aksi BHAM Pusat yang akan dilaksanakan oleh 16 Kementerian/Lembaga, 7 (tujuh) Aksi BHAM Provinsi yang akan dilaksanakan oleh 38 Pemerintah Provinsi, dan akhir tahun akan dilaporkan kepada Presiden,” jelasnya.
Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sendiir merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan kegiatan usaha dengan memperhatikan perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM. (Humas Kemenkumham Banten)