Cilegon - Hari ini, Kamis (15/9/2022) merupakan puncak rangkaian kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bertempat di Joglo Asri Sari Kuring Indah, Kota Cilegon.
Memenuhi undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diwakilkan oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Rahadyanto) turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Mengawali acara, Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha pada Kementerian Investasi / BKPM (Edy Junaedi) menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan bahwa kemarin telah dilakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mikro dan kecil.
“Dan hari ini adalah puncaknya”, ujar Edy.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten (Muhammad Yusuf) dalam hal ini mewakili Penjabat Gubernur Banten, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Investasi / BKPM yang telah memfasilitasi para Pelaku UMK Perseorangan dengan tujuan untuk percepatan penerbitan usaha.
“Semoga dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini dapat meningkatan kapasitas produksi dan akses permodalan bagi para Pelaku UMK, khususnya di Kota Cilegon dan di Provinsi Banten pada umumnya”, ungkap Yusuf.
Disampaikan juga oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi (Achmad Idrus) bahwa kegiatan pemberian NIB di Provinsi Banten yang diselenggarakan di Kota Cilegon ini merupakan lokasi ke sembilan dari rangkaian kegiatan Pemberian NIB oleh Kementerian Investasi / BKPM ke seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha dapat memperoleh perijinan secara cepat. NIB menjadi salah satu persyaratan bagi UMK dapat mengikuti lelang / tender dalam lingkup pemerintahan. Kehadiran UMK dapat meratakan perekonomian di seluruh daerah, UMK mampu memenuhi kebutuhan suatu daerah pelosok tanpa harus datang ke kota besar”, jelas Idrus.
Selain Kanwil Kemenkumham Banten, turut hadir dari Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kota Cilegon, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, DPP dan DPD Banten IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Banten.