Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Kajian Islam dalam kegiatan Kamis Taqwa, bertempat di Mesjid An-naba , menghadirkan Ustadz Jumardan yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Wahdah Islamiyah Banten dengan tema 6 kewajiban seorang muslim. Kamis (12/01)
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai agama islam guna meningkatkan Iman dan Taqwa diikuti seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Banten. Turut hadir dalam kegiatan, kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, menyimak dengan khidmat Tausiyah yang disampaikan.
Ustadz Jumardan dalam tausyahnya bahwa Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain. Lahirnya kita ke dunia sebagai muslim tidak lepas dari kewajiban untuk bersosial. Baik terhadap tetangga, saudara, masyarakat, bahkan terhadap sesama muslim lagi.
Setiap orang mempunyai kewajiban yang harus dilakukan. Khususnya bagi umat Islam, tentunya mempunyai kewajiban yang telah diatur di dalam agama Islam. Di dalam agama Islam sendiri segala aspek kehidupan manusia telah diatur mulai dari hubungan antara sesama manusia dan juga hubungan seorang hamba kepada Allah SWT.
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau bersabda, ”Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadis di atas, 6 hal tersebut merupakan kewajiban kita dalam bersosial berdasarkan islam. Dengan melaksanakannya, kita sudah menjalankan ibadah, dan setiap ibadah akan bernilai kebajikan / amal soleh. Dan Barang siapa yang berat amal solehnya ketika ditimbang di yaumul hisab, maka akan mendapatkan surga.
( Humas Kemenkumham Banten)