Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Romi Yudianto melantik dan mengambil sumpah tiga orang pewarganegara dan dua orang notaris pengganti, Selasa (12/11/2024).
Ketiga pegawarganegara yang diambil sumpah setianya adalah George Peter Brown, Shin Hyae Seon Jilly, dan The Yuka sedangkan dua notaris pengganti yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Adelia Safaira Wijayanto Notaris pengganti di Kabupaten Tangerang, dan Maria Suzanna Padmini di Kota Tangerang Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto dalam amanatnya berharap Para Pewarganegara dapat memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. Ia juga menyampaikan bahwa 3 orang yang telah diambil sumpah harus taat dan tunduk kepada Pemerintah serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Saat ini saudara sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia dan mendapatkan hak yang sama dengan Warga Negara Indonesia, meski begitu saudara juga harus mematuhi dan menjalani kewajiban yang ada,” himbaunya.
Untuk Notaris Pengganti, Romi Yudianto berpesan bahwa notaris pengganti mengemban peran dan marwah yang sama pentingnya dengan Notaris sebagai pejabat umum yang menyelenggarakan perikatan keperdataan untuk masyarakat.
“Oleh karena itu, penting Bagi Notaris Pengganti untuk menjaga kualitas dan integritas pelayanan. Saya berharap, para Notaris Pengganti wajib senantiasa menjunjung kejujuran dan kepastian hukum dalam pelaksanaan jabatan dan pekerjaan lainnya,” pesannya.
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi, serta tamu lainnya (Humas Kemenkumham Banten)