Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti, Jumat (17/05/2024).
Ketiga notaris pengganti berkedudukan di Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kabupaten Serang dilantik di Hotel Trembesi, Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyebut bahwa Pengambilan sumpah dan pelantikan notaris merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Jabatan Notaris.
“Pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial belaka, namun ada lafal sumpah yang diucapkan. Sumpah tersebut merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipenuhi oleh saudara terkait pelaksanaan tugas,” ujar Dodot.
Keberadaan Notaris Pengganti sangat penting dalam rangka mengisi kekosongan pejabat Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris, agar tetap menjamin kepastian hukum bagi masyarakat
Dalam amanatnya Dodot juga menyebut bahwa selaku penerima protokol dari Notaris, diharapkan agar segera menyerahkan kembali Protokol Notaris kepada Notaris yang saudari gantikan setelah masa cutinya berakhir. Berita Acara Penyerahan Protokol tersebut juga agar segera diserahkan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris setempat.
Pelantikan turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Tangerang (Humas Kemenkumham Banten)