Tangerang - Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 pada tingkat Kantor Wilayah. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Wisnu Nugroho Dewanto, Selasa (24/01)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto menghadiri secara langsung Kegiatan berlangsung di Hotel Santika Premiere Ice BSD City dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 28 Januari 2023. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah.
Kegiatan ini melibatkan Enam Belas (16) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Gelombang Pertama dan akan dilanjutkan dengan Gelombang kedua pada 30 Januari sampai dengan 3 Februari dan akan diikuti Tujuh Belas (17) Kantor Wilayah.
Wisnu menyampaikan agar selalu meneguhkan komitmen dalam berkinerja lebih baik. Tahapan, proses dan tujuan harus jelas pelaksanaannya sehingga rekonsiliasi dapat dipertanggungjawabkan datanya.
"Untuk para Kepala Divisi Administrasi setiap Kantor Wilayah yang akan menjadi sampling agar segera mencari informasi." himbau Wisnu.
Dilanjutkan dengan penyampaian Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Ida menyampaikan bahwa syarat utama untuk ikut Kontestasi WBK/WBBM adalah nilai SAKIP Minimal B dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Maka dari itu, ini wajib menjadi perhatian kita agar bisa ikut dalam Konterstasi WBK/WBBM," sambung Ida.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pra-rekonsiliasi yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh 33 Kantor Wilayah dan diharapkan seluruh laporan keuangan dapat disusun secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu.(Humas Kemenkumham Banten)