Serang - Di hadapan Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto paparkan capaian Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Capaian itu dipaparkan Tejo Harwanto saat menyampaikan sambutannya pada Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (07/02).
“Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten ditandai dengan diraihnya Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh 3 (tiga) Satuan Kerja yaitu Kanim Kelas I Non TPI Serang, LPKA Kelas I Tangerang dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang serta Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang melekat pada Kanim Kelas I Non TPI Tangerang”, katanya.
Tak berhenti, kata Tejo, di awal Tahun 2023 ini jajaran Kemenkumham Banten telah kembali melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja pada 25 Januari 2023 lalu.
“Komitmen tersebut menjadi “perjanjian tertulis” kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara berintegritas, sebagai bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh ASN selaku abdi negara, pelayanan publik, dan pemersatu bangsa”, ujar Tejo Harwanto.
Ia berharap, dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran dalam mensukseskan terwujudnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas, saya yakin Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani akan menjadi suatu hal yang sudah seharusnya dilakukan dan didapatkan. (Humas Kemenkumham Banten)