Tangerang - Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah mendapatkan perhatian serius oleh Pemerintah Indonesia. Tingginya tindak pidana narkotika berdampak pada terjadinya kondisi over kapasitas dengan kasus narkotika terbanyak di Lapas dan Rutan yang menimbulkan masalah kesehatan serta kemanan ketertiban. Untuk itulah Program Rehabilitasi Sosial dan Medis hadir.
“Dengan adanya Kegiatan ini digelar guna memberikan dampak positif kepada warga binaan yang menjalani pembinaan karena kasus penyahgunaan narkoba,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dalam sambutannya pada Penutupan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Selasa (06/09/2022).
Lebih lanjut Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada seluruh mitra kerja yang terlibat dan Tim Pokja Penyelenggara Rehabilitasi. Selain itu, Telah dibangun juga motivasi bagi WBP untuk hidup sehat karena terbukti bahwa narkoba itu merusak diri sendiri.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen dan menanamkan hal ini kedalam diri kita sendiri untuk hidup sehat dan terhormat tanpa narkoba,” lanjutnya
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan dan penyerahan plakat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang kepada BNN Kota Tangerang dan Yayasan Besakih, serta penyerahan plakat dari Yayasan Besakih kepada Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, dilanjutkan dengan foto bersama.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Pejabat Struktural di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Koordinator Program Rehabilitasi BNN Kota Tangerang, dan Konselor Adiksi dari Yayasan Besakih. (Humas Kemenkumham Banten)