Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Indonesia Paparkan Keberhasilan dan Tantangan dalam Pembangunan Nasional di Bidang HAM di depan Negara-negara anggota PBB

WhatsApp Image 2022 11 10 at 07.37.01

Hari ini, Rabu, 9 November 2022, Pemerintah Indonesia paparkan sejumlah keberhasilan dan tantangan dalam pembangunan nasional di bidang HAM selama 5 tahun terakhir di hadapan negara-negara anggota PBB, di Markas PBB di Jenewa, Swiss. Hal ini disampaikan dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, yang merupakan siklus ke-4, setelah sebelumnya dilakukan pada 2017.

UPR merupakan forum yang mengedepankan dialog dan kerja sama yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas negara-negara anggota PBB dalam melaksanakan komitmen kemajuan dan perlindungan HAM, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB 60/251 tahun 2006.

Delegasi Pemerintah RI dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, didampingi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa. Menteri Yasonna menilai UPR merupakan momen penting untuk menunjukan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan HAM di mata dunia.

“Banyak kemajuan yang telah dicapai, namun juga Pemerintah Indonesia tidak mengabaikan adanya sejumlah tantangan, khususnya ketika kita semua menghadapi ujian yang berat dengan adanya Pandemi Covid-19”, demikian ditegaskan Menteri Yasonna di Jenewa.

Menteri Yasonna juga mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi situasi yang unik dan tidak mudah untuk memenuhi komitmen pembangunan HAM. Demokrasi yang terus diuji, datangnya Pandemi, disahkannya berbagai undang-undang dan peraturan, dinamika penegakan hukum, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, kondisi geopolitik global dan regional adalah sebagian fenomena yang mewarnai pembangunan nasional di bidang HAM selama 5 tahun terakhir.

Dalam dialog interaktif di Jenewa hari ini yang dihadiri oleh 108 negara anggota PBB dimana Delegasi Indonesia menerima sejumlah pertanyaan dan rekomendasi terkait kebijakan pemajuan HAM. Tercatat sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain isu revisi Kitab UU Hukum Pidana, Isu hukuman mati, isu ratifikasi optional protokol konvensi anti penyiksaan, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap Hak wanita, anak dan disabilitas, serta isu Papua.

Atas pertanyaan dan rekomendasi tersebut, Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan rekomendasi yang akan diterima untuk ditindaklanjuti dan menjadi bagian penting dari kebijakan HAM nasional selama lima tahun berikutnya.

Pemerintah Indonesia menempatkan Sidang UPR ini sebagai forum penting bagi upaya nasional untuk memenuhi mandat konstitusi dalam pemajuan dan perlindungan HAM. Dalam hal ini, sejak tahun 2021 proses penyusunan UPR telah dilakukan secara serius dan inklusif, melalui diskusi dan jaring masukan melibatkan Kementerian dan Lembaga pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga HAM Nasional, akademisi, serta organisasi non-pemerintah (LSM/NGO) dan masyarakat sipil.

Selain Indonesia, pada persidangan UPR bulan November 2022 ini, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ecuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia dan Tunisia.

Delegasi Indonesia dalam Dialog UPR ke-4 ini menyertakan unsur-unsur Kemenko Polhukam, Kemlu, Kemkumham, Setkab, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemensos, serta Mahkamah Konstitusi. Dialog UPR Indonesia juga dihadiri oleh Lembaga HAM Indonesia seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, maupun NGO nasional dan internasional, antara lain Kontras, Amnesty International Indonesia, OHANA, Human Rights Watch Group, dan Franciscan International dan lainnya.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI