Bali - Target Kinerja terkait Implementasi MOU/PKS atas Pelaksanaan Diseminasi Kekayaan Intelektual jadi salah satu bahasa dalam Rapat Pembahasan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI di Anvaya Hotel, Selasa (01/11).
Duduk bersama Perwakilan 5 Kantor Wilayah Kemenkumham lainnya yang tergabung dalam Pokja 2, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Banten (Andi Taletting Langi) secara khusus membahas Target Kinerja milik Kantor Wilayah pada tahun 2023 terkait Implementasi MOU/PKS atas Pelaksanaan Diseminasi Kekayaan Intelektual dalam rangka mendukung Tahun Merek pada 2023 mendatang.
Dipimpin Direktur Kerjasama DJKI (Sri Lastami), materi pembahasan terfokus pada tahapan kegiatan serta output yang harus dikerjakan pada B01 hingga B12.
Mantan Kasubdit Kerjasama Luar Negeri Ditjen HAM ini berpendapat bahwa terkait Target Kinerja ini sebaiknya dimulai dengan melakukan inventarisasi dan evaluasi tehadap berbagai MOU/PKS yang telah disusun pada tahun terdahulu.
"Penting untuk mendalami terlebih dahulu apakah PKS/MOU yang telah dibuat di tahun sebelumnya telah efektif atau tidak, apakah perlu diperpanjang atau tidak", ungkapnya.
Ia menuturkan, Kanwil Kemenkumham Banten sendiri memiliki PKS di bidang Kekayaan Intelektual yang seluruhnya akan berakhir di Tahun 2023 nanti.
"Dari beberapa PKS tersebut terdapat beberapa yang dirasa tidak efektif sehingga kemungkinan tidak akan diperpanjang", ujarnya.
Apa yang disampaikan Andi Taletting tentunya senada dengan arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sucipto) dalam sesi paparan panel usai seluruh kegiatan dan output B01 hingga B12 dari Target Kinerja tersebut telah selesai disusun dan disepakati oleh seluruh peserta Pokja.
Menurut Sucipto, setiap target kinerja harus direncanakan dengan baik, kemudian diteliti dengan benar perencanaannya, dan harus tepat sasaran, serta langkah terakhir adalah dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Hal ini tentunya agar perjanjian kinerja kantor Wilayah Kemenkumham ini dapat diimplementasikan dengan baik dan benar. (Humas Kemenkumham Banten)