Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terima 3 (tiga) penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto dalam Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 serta Pembukaan Rakornis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual di Lapangan Kemenkumham, Rabu (25/10).
Ketiga penghargaan tersebut, antara lain Terbaik I pada Subkategori Kinerja Anggaran di Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2023, Kantor Wilayah dengan Jumlah Pelaksanaan MIPC Terbanyak Tahun 2023 serta Penghargaan atas Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual.
Dodot Adikoeswanto bilang, keberhasilan "Hattrick" ini bukan saja keberhasilan bagi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM semata, namun keberhasilan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten atas kerjasama, kolaborasi dan sinergi, sehingga kita bisa membawa Kanwil Kemenkumham Banten sebagai Kantor Wilayah yang berprestasi”, ujarnya.
Meski begitu, mantan Kadiv Administrasi Kemenkumham Jabar itu berharap agar apa yang didapatkan tidak lantas membuat jajaran Kemenkumham Banten berpuas diri.
“Tahun 2024 pasti akan lebih berat. Untuknya, mari kita bangun proses untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Hal tersebut, kata Dodot, dapat dimulai dari membangun sebuah Tim yang seluruh bagian di dalamnya memiliki visi yang sama yaitu melakukan tusi untuk mencapai hasil yang terbaik”, pungkasnya.
Turut hadir mendampingi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Meidy Firmansyah), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Agus Salim) dan Kepala Subbidang Pelayanan KI (Rahadyanto). (Humas Kemenkumham Banten)