Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali melaksanakan Assessment untuk menentukan tim pokja pembangunan zona integritas.
Pada hari kedua ini, pelaksanaan assesment diikuti oleh jajaran dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berhalangan hadir pada hari pertama, Selasa (30/01/2024).
Didampingi Tim Assessor yang dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Hannibal, setiap peserta Assessment diminta untuk menjawab pertanyaan dalam Test Psikotest, dilanjutkan dengan pertanyaan seputar pengetahuan para peserta Assessment tentang Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas.
Nantinya, hasil assessment yang dikuti akan melahirkan Tim Kerja dalam Pembangunan Zona Integritas yang merupakan garda terdepan dalam membangun integritas yang tidak hanya fokus pada pemenuhan data dukung tetapi bagaimana menjadi role model dalam mewujudkan “Island of Integrity” dan pelayanan publik yang prima dan akuntabel di Kanwil Kemenkumham Banten. (Humas Kemenkumham Banten)