Serang – Jajaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti secara virtual Sosialisasi Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024, Selasa (30/01/2024).
Sosialisasi ini diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, serta jajaran dari Divisi Administrasi.
Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 ini sendiri membahas mengenai Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Ida Asep Somara menyampaikan bahwa Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 hadir dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efesiensi kerja.
“Terdapat pembaharuan dalam Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024. Diharapkan dengan adanya Permenkumham baru ini akan membuat organisasi dan individu di dalamnya semakan profesional, lincah dan dinamis,” tuturnya.
Lebih lanjut dilakukan pemaparan materi mengenai Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang sistem kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Dewi Ambarwati. (Humas Kemenkumham Banten)