Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto bersama Ketua Umum Pengurus Federasi Kempo Indonesia (FKI) Provinsi Banten, Ilham Rizal tandatangani Nota Kesepahaman terkait kerja sama di bidang bimbingan dan pelatihan olahraga Kempo.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di Aula Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Jum’at (08/09).
“Nota Kesepahaman Kanwil Kemenkumham Banten dan FKI Provinsi Banten ini menjadi salah satu pilihan untuk melaksanakan progres pengembangan SDM baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian, khususnya dalam membentuk sikap mental pegawai”, kata Tejo Harwanto.
Memaparkan, Tejo Harwanto bilang, kerja sama ini nantinya berupa bimbingan dan pelatihan kempo oleh FKI Provinsi Banten di Satuan Kerja Kemenkumham Banten yang ditunjuk sebagai Griya. Dimana setiap bulannya, akan dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali pertemuan.
“Kami berharap, pelatihan ini akan menghasilkan performance petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang memiliki kepercayaan diri dalam melakukan tindakan dan mengambil keputusan saat pelaksanaan tugas dan fungsinya”, ujar Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu.
Mengamini, Ketua Umum Pengurus FKI Provinsi Banten, Ilham Rizal berharap, ilmu olahraga Kempo yang didapat jajaran Kemenkumham Banten, khususnya petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian, bisa menjadi bekal dan dapat digunakan sebagai “Tameng” perlindungan diri dalam melaksanakan tugasnya.
Sebagai informasi, Shorinji Kempo atau yang populer di Indonesia dengan nama Kempo sendiri merupakan seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri ini diciptakan pada Tahun 1974 oleh Doshin So untuk sistem pelatihan dan juga pengembangan diri.
Bela diri Shorinji Kempo mempunyai 3 (tiga) manfaat yaitu untuk pelatihan mental, pelatihan dan pertahanan diri dan kesehatan. Selain itu, Kempo juga mengajarkan berbagai hal positif bagi siapa saja yang mengikutinya. (Humas Kemenkumham Banten)