Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto meresmikan sebanyak 8 (delapan) Griya Kempo di lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Peresmian dilakukan dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Banten dengan Federasi Kempo Indonesia Provinsi Banten di Aula Lapas Kelas IIA Tangerang, Jum’at (08/09).
Peresmian ditandai dengan penyematan Jaket kepada 8 (delapan) Perwakilan Pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Tejo Harwanto memaparkan, kedelapan Griya Kempo tersebut antara lain Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Kanim Kelas I Non TPI Serang, Kanim Kelas II TPI Cilegon, Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Cilegon, dan Rutan Kelas I Tangerang.
“Usai Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peresmian Griya Kempo ini, ke depan, masing-masing Griya bisa melanjutkan ke Perjanjian Kerja Sama untuk menentukan terkait teknis pelaksanaan pelatihan seperti jadwal dan peserta pelatihan”, ujar Tejo Harwanto.
“Sehingga nantinya, secara berkala setiap bulan, Kanwil Kemenkumham Banten bisa melakukan evaluasi terhadap sejauh mana perkembangan Kempo di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)