Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Enam Belas Organisasi Bantuan Hukum Tandatangani Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III 2023

WhatsApp Image 2023 10 10 at 10.45.16

Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten lakukan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, Selasa (10/10).

Penandatanganan Kontrak Addendum ini dilakukan dengan 16 (enam belas) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Banten yang mengalami perubahan anggaran Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2023.

Dijelaskan Dodot Adikoeswanto, penambahan dan pengurangan anggaran itu merupakan bagian dari klausal kontrak dan berlaku untuk semua OBH di seluruh wilayah Indonesia.

Perubahan kontrak ini merupakan hasil evaluasi dari Tim Pengawas Pusat Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berbasis kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama 3 (tiga) Triwulan sebelumnya.

“Meski begitu, kiranya para OBH tidak berkecil hati dan tetap semangat dalam memberikan bantuan hukum kepada kelompok/orang miskin sebagai penerima bankum”, ujarnya.

Karena, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Negara bertanggungjawab terhadap pemberian bankum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses keadilan.

“Bantuan Hukum adalah sebagai bentuk perhatian Negara/Pemerintah kepada kelompok orang miskin pada saat mereka berhadapan dengan hukum”, sambungnya.

Dan, dalam pelaksanaan bantuan hukum tersebut, Dodot Adikoeswanto berpesan agar para OBH untuk selalu menjaga integritas, dan mempedomani pemberian layanan bantuan hukum sesuai Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Hal itu mengingat berdasarkan fakta yang ditemui Tim Pengawas Daerah pada saat melakukan monev ke penerima bankum, ada dari beberapa penerima bankum yang tidak merasa puas dengan layanan yang diberikan OBH.

“Saya harapkan agar para OBH lebih memperhatikan dan menerapkan layanan yang diberikan sesuai standar Layanan Bantuan Hukum sehingga setiap indikator akan terpenuhi dan semua akan berjalan dengan baik”, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Meidy Firmansyah), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jalu Yuswa Panjang), Kepala Bidang Hukum (Septi Erni), dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Erny Widiyastuti). (Humas Kemenkumham Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI