Kab. Tangerang – Mendukung pemberantasan narkoba menjadi salah satu tugas dan tanggungjawab pemasyarakatan, untuk itulah Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan pada Lapas dan Bapas di Ciangir pada hari Rabu kemarin.
“Banyak hal yang menjadi tanggung jawab kita di pemasyarakatan ini sebagai bentuk pembenahan bagi pemasyarakatan, kegiatan ini merupakan perintah pimpinan dan apa yang menjadi perintah pimpinan sudah pasti menjadi hal yang baik,” ujar Masjuno dalam keterangannya yang diberikan kepada tim humas pada pagi ini, Kamis (25/05/2023).
Masjuno menyampaikan bahwa Tes Urine ini dilaksanakan kepada petugas pemasyarakatan sebagai bentuk tanggung jawab pemasyarakatan sebagai bagian dari pemerintahan guna mendukung pemberantasan narkoba di Indonesia.
Tes urine dilakukan kepada 21 orang Petugas Pemasyarakatan di Bapas Kelas II Ciangir serta 15 orang WBP dan 31 orang Petugas Pemasyarakatan di Lapas Terbuka Ciangir dengan hasil negatif. (Humas Kemenkumham Banten)