Tangerang – Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengukuhkan duta anti stunting di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (08/08/2024).
Dalam sambutannya, Reynhard menekankan pentingnya peranan pemasyarakatan dalam penanganan stunting di Indonesia. Ia menyebut peranan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meminimalisir stunting di Lingkungan Pemasyarakatan.
“Dalam meminimalisir stunting yang terjadi pada anak bawaaan yang terdapat di pemasyarakatan, kita sudah melakukan langkah-langkah seperti menyusun kajian ketercukupan angka ketercukupan gizi bagi tahanan/narapidana/anak binaan,” ujarnya.
Langkah-langkah yang diambil ini berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang ditandai dengan adanya penurunan angka stunting pada anak bawaan di Lapas/Rutan.
Reynhard mengukuhkan Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Anna Reynhard sebagai Duta Anti Stunting Pemasyarakatan yang bertugas untuk mewujudkan zero stunting di Lingkungan Pemasyarakatan.
Adapun tugas dari Duta Stunting adalah meresmikan posyandu ibu dan balita berdikari di Lingkungan Pemasyarakata, mensosialisasikan layanan kesehatan, serta mempromosikan pencegahan stunting dan hidup sehat melalui penerapan gizi seimbang
Turut menyaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, dan Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan. (Humas Kemenkumham Banten)