Tangerang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, meresmikan restrukturisasi dua Politeknik, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi menjadi satu atap, yaitu Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN), Rabu (08/08/2024).
Restrukturisasi kedua Politeknik ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Upaya restrukturisasi ini dilakukan dengan memperhatikan dan mengedepankan optimalisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan.
Dengan restrukturisasi diharapkan hasilnya akan mampu menciptakan birokrasi yang agile dan adaptif, terutama di bidang pendidikan demi menciptakan SDM yang berkompeten.
"Politeknik Pengayoman Indonesia adalah upaya strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Kementerian. Saya optimis bahwa POLTEKPIN akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas di bidang Hukum dan HAM," ujarnya.
POLTEKPIN, direncanakan akan membuka jurusan dan program studi baru, serta membuka pendidikan profesi, magister terapan, dan doktor terapan, yang sesuai dengan relevansi zaman dan kebutuhan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Penambahan program baru tersebut diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami dedikasikan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) ini untuk mendidik para taruna-taruni mengembangkan talenta-talenta terbaik mereka sehingga siap mengabdi dan berkarya untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045," tambah Yasonna.
Turut menyaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dan Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan (Humas Kemenkumham Banten)