Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali menggelar Rapat Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Rancangan peraturan Daerah. Kali ini terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Serang, Jumat (12/07/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dalam sambutannya menyebutkan bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Serang ini dilakukan karena sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan di dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2023.
“Rapat pada hari ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan oleh Bagian Hukum yang sudah dilengkapi dengan persyaratan yang ditentukan di dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2023 yaitu adanya Draf Rancangan Peraturan Daerah, SK Propemperkada, dan SK Tim Asistensi,” tuturnya.
Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Banten menyarankan agar menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tak hanya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Hapiz Zulkarnain menyampaikan agar raperda diselaraskan antara kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah dan Pemerintahan pusat.
Dan terakhir, Hapiz Zulkarnain menghimbau jika kedepan diketemukan adanya substansi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Pemerintah Daerah Kota Serang wajib bersedia melakukan pembahasan ulang dan melakukan penyesuaian.
Rapat Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Rancangan peraturan Daerah dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Banten Rahadyanto, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Serang Ina Linawati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang Iwan Sunardi, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Lily Muslihat serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (Humas Kemenkumham Banten)