Serang - DJKI Mengajar 2022 merupakan terobosan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2022 dalam rangka menuju World Class IP Office yang menargetkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk diajarkan mengenai pengetahuan Kekayaan Intelektual.
Dalam rangka semangat untuk menyelenggarakan DJKI Mengajar 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kemenkumham Banten) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti Rapat Koordinasi Kegiatan DJKI Mengajar 2022 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM R.I secara Virtual dengan Aplikasi Zoom, Senin, (12/9/2022).
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (DR. Andi Taletting Langi), Plt Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Rahadyanto), Kepala Subbidang Pelayanan KI (Erny Widiastuti), serta para Guru KI (RUKI) dari Kanwil Kemenkumham Banten.
Rapat koordinasi ini adalah bentuk persiapan atau pemantapan terkait kegiatan DJKI Mengajar 2022 yang akan diselenggarakan secara serentak pada 28 September 2022.
Dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sucipto) menyampaikan bahwa DJKI Mengajar merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Kekayaan Intelektual dengan Tema Utama ‘Hak Cipta’ sebagai tematik KI di tahun 2022 kepada peserta yang berasal dari siswa SD-SMP terpilih.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar oleh para Guru KI (RuKI) selama satu hari secara serentak di 33 provinsi Indonesia. Sehingga kegiatan ini dibutuhkan dukungan, kerjasama, dan sinergi yang baik antara DJKI dengan seluruh Kanwil Kemenkumham”, ujar Sucipto.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator TU dan Humas DJKI, Irma Mariana menjelaskan bahwa dalam DJKI Mengajar terdiri dari beberapa inti kegiatan yaitu Belajar KI Dasar serentak bersama Menkumham, Sesi interaktif berhadiah oleh Menkumham, dan Belajar KI Dasar secara offline bersama RUKI.
Kegiatan DJKI Mengajar ini akan bekerjasama dengan 170 Sekolah, 5.000 Siswa/i SD dan SMP, serta 345 RUKI dari Kementerian Hukum dan HAM. Dan nantinya akan disiarkan secara langsung (live streaming) di Medsos (YouTube dan IG) milik DJKI. (Humas Kemenkumham Banten)