Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DJKI-Kemenkumham Banten gelar sosialisasi KI, Kakanwil sampaikan pentingnya perlindungan KI

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.16.32 1

Kota Tangerang – Kekayaan Intelektual merupakan aset tak berwujud yang kepemilikannya bersifat ekslusif, melalui perlindungan kekayaan intelektual memberikan added value dan menjadi aset berharga bagi produk yang dihasilkan.

Kombinasi daerah-daerah industri menjadikan wilayah provinsi Banten sebagai lumbung potensi kekayaan intelektual. Tentunya kekayaan ini harus disokong dengan konsep perlindungan kekayaan intelektual yang tepat dan cermat.

Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual yang digelar di Tangerang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan literasi di bidang kekayaan intelektual, Jumat (26/05).

Disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) bahwa Kanwil Kemenkumham Banten terus mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku UMKM, termasuk bagi para kreator, inventor, dan desainer.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memiliki 10 (sepuluh) Guru Kekayaan Intelektual atau RUKI. Selama tahun 2023 ini, Kantor Wilayah Banten sendiri telah melaksanakan 7 (tujuh) kegiatan yang berhubungan dengan diseminasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Kekayaan Intelektual." ujarnya

ia pun mejelaskan bahwa Kegiatan-kegiatan terkait Kekayaan Intelektual ini akan masih dilaksanakan di bulan-bulan berikutnya selama tahun 2023 ini.

"Hal ini menunjukkan tingginya concern Kanwil Banten dalam mendorong terciptanya legal culture atau budaya hukum di bidang Kekayaan Intelektual di Provinsi Banten", lanjutnya

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.16.44

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto menyampaikan diperlukan komitmen bersama antar stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima, dan dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.

"Harapannya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan Mereknya untuk segera didaftakan, kepada para penggiat yang belum mendaftarkan karya cipta agar segera mencatatkan Hak Cipta nya dan ini membutuhkan dukungan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat terus mendorong," tuturnya

Turut hadir di tempat kegiatan para Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Agus Salim).

Sementara, hadir sebagai Narasumber, Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Adelchandra), Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Asep Saiful Abdi), Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang (Hesto Suwaninda) dengan dipandu Penyuluh Hukum Muda (Juhaeriyah) selaku moderator. (Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.16.39WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.16.39

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.16.48WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.16.39

WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.16.48 1WhatsApp Image 2023 05 26 at 10.16.48 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI