Cilegon – Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nanik Murwati melakukan peninjauan terhadap layanan serta sarana dan prasarana yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Jumat (10/02/2023).
Kunjungan ini sekaligus untuk memberikan penguatan dalam diskusi Kelembagaan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Nanik Murwati melakukan peninjauan dengan didampingi langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, serta Kepala Kantor Imigrasi Muhammad Deny Firmansyah. Selain melihat ruang layanan, tim juga meninjau kondisi ruang detensi yang ada di Kanim Cilegon.
Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto menjelaskan bahwa pada Wilayah Kota Cilegon terdapat banyak perusahanaan sehingga Kanim Cilegon melakukan pelayanan Eazy Paspor yang memberikan pelayanan permohonan paspor di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling.
“Kanim Cilegon yang merupakan satuan kerja di bawah Kanwil Kemenkumham Banten yang saat ini dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwano juga memberikan layanan berupa paspor simpatik, yaitu pemberian layanan diluar jam kantor, biasanya dilakukan pada setiap hari Sabtu dan Minggu,” jelas Ujo
Sedang Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf menyatakan bahwa saat ini kondisi sumber daya dan insfraktur yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sudah tidak sebanding dengan fungsi pelayanan dan pengawasan yang dilakukan. Untuk itu, Sri mengungkapkan diperlukannya evaluasi ulang terhadap kelas di Kanim Cilegon.
Menanggapi, Nanik Murwati menyatakan bahwa saat ini Kemenpan dan RB sedang mengusung Reformasi Birokrasi Tematik dan Praktik baik yaitu pemberian layanan yang nyata langsung berdampak kepada masyarakat.
“Tentu kita berharap bahwa pelayanan yang kita berikan bisa langsung mengena dan berdampak kepada masyarakat,” tuturnya (Humas Kemenkumham Banten)