Jakarta – Dengan mengangkat tema Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian Dalam Membangun Imigrasi PASTI, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan Focus Grup Disscussion terkait dengan Intelejen Keimigrasian.
Diselenggarakan di Pullman Hotel Jakarta selama dua hari mulai dari Selasa 22 Agustus 2023 hingga Rabu 23 Agustus 2023 hadir dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto.
Dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly, disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi harus membuat Kebijakan yang Konkret dan Berkesinambungan terkait pengamanan Keimigrasian.
“Adanya kegiatan ini mendukung kinerja intelijen keimigrasian dari dampak negatif adanya kejahatan antarnegara, transnational organize crime, baik kejahatan secara nyata maupun kejahatan di dunia maya, hal ini dapat mengancam negara indonesia,” ujarnya, Rabu (23/08/2023).
Ia pun menyebut Sebagai penjaga pintu negara, Keimigrasian merupakan garda terdepan, sesuai dengan fungsi imigrasi pelayanan keimigrasian, keamanan negara, penegakkan hukum, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dilaksanakannya kegiatan ini dalam menyusun dan menjaga keamanan negara.
Bukan saja Menkumham, Wakil Menteri Hukum dan HAM juga menyampaikan mengenai fungsi intelijen dalam rangka antisipasi kriminalitas dianggap penting.
“Intelijen merupakan langkah awal untuk mendeteksi setiap gerakan apapun dan langkah awal untuk menciptakan suatu kebijakan,” tuturnya.
Berikutnya penguatan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto yang menyampaikan bahwa terdapat sasaran Pengamanan yaitu Sarana Prasarana, Kegiatan, Personel, Lokasi, dan Bahan Keterangan Informasi. Pengambilan Keputusan Pimpinan meliputi Kemampuan analisis tajam dan mendalam, perkiraan keadaan, deteksi dini, cegah dini, dan kemampuan prediktif.
Penguatan selanjutnya dari Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim yang menyampaikan peran intelijen dalam menyukseskan kebijakan maupun tugas dan fungsi keimigrasian. Intelijen harus diperkuat dengan dana operasi yang cukup. Direktorat Intelijen harus ada aspek-aspek aktif agar tidak menimbulkan kesalahan. (Humas Kemenkumham Banten)